Implementasi Pendidikan Nilai dalam Pembinaan Kode Etik Guru untuk Meningkatkan Profesionalisme Pendidik
Social Emotional Learning: CASEL dan EMC2 di SMKT Global 2 Bandung
Abstrak
Profesionalisme pendidik di Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius berupa degradasi etika profesi yang berdampak pada penurunan kualitas pendidikan dan krisis moral generasi muda. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif implementasi pendidikan nilai, yang diintegrasikan melalui kerangka Pembelajaran Sosial Emosional (PSE), konsep EMC² (Empathy, Mindfulness, Compassion, Critical Inquiry), dan Living Values Education (LVE), dalam pembinaan kode etik guru. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan studi kasus di SMKT Global 2 Bandung, penelitian ini mengeksplorasi hubungan kausal antara internalisasi nilai moral dengan peningkatan standar kompetensi kepribadian dan sosial guru sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Temuan menunjukkan bahwa degradasi etika guru sering kali bersumber dari rendahnya kesadaran diri dan manajemen emosi, yang mengakibatkan pelanggaran seperti kekerasan, diskriminasi, dan penyalahgunaan wewenang. Melalui integrasi pendidikan nilai yang bersifat reflektif dan transformatif di SMKT Global 2 Bandung, pembinaan kode etik tidak lagi dipandang sebagai regulasi administratif yang kaku, melainkan sebagai kompas moral internal yang mendorong guru menjadi teladan (Ing Ngarsa Sung Tuladha). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan nilai-nilai universal seperti kejujuran, penghargaan, dan tanggung jawab secara signifikan meningkatkan kualitas interaksi pembelajaran dan martabat profesi di mata publik. Saran praktis diarahkan pada revitalisasi kurikulum pendidikan profesi guru yang lebih menitikberatkan pada pengembangan aspek spiritual dan emosional pendidik.
Unduhan
Referensi
Alamsyah, A., Pettalongi, A., & Hasnah, S. (2022). Pengaruh kode etik guru terhadap perilaku kerja tenaga pendidik. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 5(1), 243-267.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). (2025). Catatan akhir tahun kekerasan di satuan pendidikan tahun 2025. Jakarta: FSGI.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). (2024). Laporan kekerasan di lingkungan pendidikan Indonesia tahun 2024. Jakarta: JPPI.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (2024). Data kasus kekerasan terhadap anak pada satuan pendidikan. Jakarta: KPAI.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook. Sage Publications.
Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN). (2024). Hasil uji kompetensi guru nasional. Buletin APBN.
Republik Indonesia. (2005). Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157.
Sari, S. (2020). Krisis moral dan etika di kalangan generasi muda Indonesia dalam perspektif profesi guru. JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia), edisi 2025.
Tillman, D. (2004). Living values activities for children ages 8-14. Health Communications, Inc.
Wulandari, C., Hisyam, I. N., & Nuraeni. (2020). Analysis of teacher competency relevance in Industrial Revolution 4.0 and Society 5.0. Jurnal Inovasi dan Profesionalisme Guru.
Yusup, A. (2025). Jurnal pembelajaran modul 1: Pembelajaran sosial emosional (PSE) - Peran guru sebagai teladan di SMKT Global 2 Bandung. Universitas Negeri Yogyakarta.
Yusup, A. (2025). Jurnal pembelajaran modul 2: Filosofi pendidikan dan pendidikan nilai - Kode etik guru di SMKT Global 2 Bandung. Universitas Negeri Yogyakarta.

